Senin, 10 April 2017

SMK NAHDLATUL ULAMA KRANGKENG


SMK NAHDLATUL 'ULAMA KRANGKENG
KABUPATEN INDRAMAYU PROVINSI JAWA BARAT

MAKALAH SINTAKSIS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Klausa merupaka satuan gramatikal yang lebih rendah dari kalimat dan lebih tinggi kedudukannya dari frase. Pada kenyataannya penjelasan mengenai klausa tidaklah semudah dan seringkas yang dibayangkan. Banyak teori-teori yang membahas mengenai hal tersebut. Salah satu teori yang sering digunakan adalah teori yang dikemukakan oleh Prof. Drs. M. Ramlan.
Dari sinilah penulis akan mencoba membahas menganai klausa tersebut secara ringkas khusunya mengenai hubungan makna klausa dan klausa itu sendiri serta analisis klausa berdasarkan fungsi unsur-unsurnya secara garis besar.
1.2              Rumusan Masalah
Supaya pembahasan tidak melebar kemana-mana, maka dalam makalah ini akan dibatasi menggunakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1.2.1        Apakah yang dimaksud hubungan makna?
1.2.2        Apakah hubungan makna penerang, isi, cara, perkecualian, dan kegunaan itu?
1.2.3        Apakah yang dimaksud dengan klausa?
1.2.4        Bagaimanakah analisis klausa berdasarkan fungsi unsur-unsurnya secara garis besar?
1.3              Tujuan
1.3.1        Mengetaui apa yang dimaksud hubungan makna.
1.3.2        Mengetahui hubungan makna penerang, isi, cara, perkecualian, dan kegunaan.
1.3.3        Mengetahui apakah yang dimaksud dengan klausa.
1.3.4        Mengetahui analisis klausa berdasarkan fungsi unsur-unsurnya secara garis besar.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Hubungan Makna
Selain terdapat hubungan gramatikal antara klausa yang satu dengan klausa yang lainnya, kalimat luas juga mempunyai hubungan makna yang timbul sebagai akibat dari pertemuan antara klausa yang satu dengan klausa yang lainnya, baik antar klausa inti dengan klausa inti, maupun klausa inti dengan klausa bawahan. Ramlan (2005: 52) berpendapat bahwa ada 17 hubungan makna antar klausa dan mungkin bertambah lagi. Hubungan tersebut adalah penjumlahan, perturutan, pemilihan, perlawanan, lebih, waktu, perbandingan, sebab, akibat, syarat, pengandaian, harapan, penerang, isi, cara, perkecualian, dan kegunaan.
Namun dalam makalah yang singkat ini, penulis hanaya akan membahas lima hubungan makna antara klausa yang satu dengan klausa yang lainnya.
2.1.1          Hubungan Makna ‘Penerangan’
Terdapat hubungan makna penerang apabila klausa bawahan menerangkan salah satu unsur yang terdapat pada klausa inti. Unsur yang diterangkan itu selalu berupa kata atau frase nominal. Kata penghubung yang digunakan untuk menandai  hubungan makna ini secara jelas ialah yang, di mana, dari mana, dan tempat. Kata penghubung di mana dan  dari mana tidak digunakan dalam Bahasa Indonesia ragam baku. Misalnya.
1)      Pintu kamar itu menuju ke kamar tamu yang sekarang ditempati oleh kedua orang tua Faisal.
2)      Wanita tua yang kemarin kutemui di Halte pagi itu tidak kelihatan.
(Ramlan, 2005:73-74)


2.1.2          Hubungan Makna ‘Isi’
Hubungan makna isi akan nampak atau terlihat apabila klausa bawahan menyatakan apa yang dikatakan, dipikirkan, didengar, disadari, diyakini, diketahui, dinyatakan, dijelaskan, dikemukakan, ditanyakan, dalam klausa inti atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa klausa bawahan merupakan isi dari klausa inti. Secara jelas hubungan makna ini ditandai dengan kata penghubung bahwa, kalau, dan kalau-kalau. Namun demikian, kata penguhung kalua dan kalua-kalau dapat diganti dengan kata apakah. Misalnya:
1)      Aku mulai mengetahui hari itu bahwa Saputro benar-benar menaruh perhatian kepadaku.
2)      Seorang bertanya kalau aku mau melihat keadan mayat.
3)      Seorang bertanya apakah akum au melihat keadaan mayat.
(Ramla, 2005: 74-75)
2.1.3          Hubungan Makna ‘Cara’
Ramlan (2005:76) berpendapat bahwa hubungan makan ‘cara’ akan ada apabila klausa bawahan menyatakan bagaimana perbuatan yang disebutkan dalam klausa inti itu dilakukan atau bagaimana peristiwa yang disebutkan dalam klausa itu terjadi. Secara jelas kata hubung yang sering digunakan ialah kata dengan, tanpa, sambal, seraya, dan sembari. Misalnya:
1)      Narti duduk di tempat tidur dengan kedua kakinya ditumpangkan di sebuah bangku kecil.
2)      Anak itu belajar di rumah dengan sangat tekun.
2.1.4          Hubungan Makna ‘Perkecualian’
Hubungan antar klausa yang berhubungan dengan makna ‘perkecualian’ akan terjadi apabila klausa bawahan menyatakan suatu perkecualian, maksudnya menyatakan sesuatu yang dikecualikan dari apa yang dinyatakan dalam klausa inti. Kata penghubung yang digunakan untuk menandai hubungan makna ini secara jelas ialah kecuali dan selain (Ramlan, 2005: 77). Misalnya :
1)      Hari pertama tidak terjadi sesuatu pun kecuali kadang-kadang kami bergandengan tangan untuk melompati semak-semak atau tanah tanggul yang agak tinggi.
2)      Aisyah tidak pernah membolos pada mata kuliah Sintaksis kecuali ada kegiatan kemahasiswaan.
2.1.5          Hubungan Makna ‘Kegunaan’
Hubungan makna ‘kegunaan’ akan tampak apabila klausa bawahan menyatakan kegunaan, menjawab pertanyaan untuk apa. Kata penghubung yang secara jelas digunakan untuk menandai hubungan makna ini ialah untuk, guna dan buat. Kata buat tidak digunakan dalam bhasa Indonesia ragam baku (Ramlan, 2005:77). Misalnya :
1)      Ibnu diangkat menjadi kepala sekolah untuk memimpin SMK Nahdlatul Ulama Krangkeng Kabupaten Indramayu.
2)      Atoillah bekerja keras guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

2.2       Klausa
2.2.1          Pengertian Klausa
Ramlan (2005: 79) menjelaskan bahwa klausa adalah satuan gramatik yang terdiri dari S P baik disertai O, PEL, dan KET ataupun tidak. Dengan kata lain klausa ialah S P (O) (PEL) (KET). Tanda kurung menandakan bahwa apa yang terlletak dalam kurung tu bersifat manasuka, boleh ada, boleh juga tidak ada.
Unsur yang pokok pada klausa ialah S dan P. Namun demikian, Unsur S sering dihilangkan, sebagai contoh pada kalimat luas akibat penggabungan klausa dan dalam kalimat jawaban. Misalnya :
1)      Tengah Syahrin menagis menghadapi tembok, Bapak Daud masuk diantar suster Meta.
2)      Sedang bermain-main. (sebagai jawaban pertanyaan anak-anak itu sedang mengapa?)
Contoh pertama di atas tersusun atas empat klausa, yakni 1. Syahrin menagis; 2. Menghadapi tembok; 3. Bbapak Daud masuk; dan 4. diantar suster Meta. Klausa 1 terdiri dari unsur S dan P; klausa 2 terdiri dari P diikuti O; klausa ke 3 terdiri dari S diikuti P; dan klausa 4 terdiri dari P diikuti KET. Akibat penggbungan klausa 1 dan 2, S pada klausa 2 dihilangkan; demikian juga akibat penggabungan klausa 3 dan 4 , S pada klausa 4 dihilangkan.
Pada contoh keduaterdiri dari satu satu klausa, yakni sedang bermain-main, yang hanya terdiri dari P. S-nya dihilangkan Karena merupakan jawaban dari suatu pertanyaan.
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa unsur yang cenderung selalu ada dalam klausa ialah P. Unsur-unsur lainnya mungkin ada mungkin juga tidak ada.
2.2.2          Analisis Kalusa berdasarkan Fungsi Unsur-unsurnya
Klausa terdiri dari unsur-unsur fungsional yang di sini disebut S, P, O, PEL, dan KET (Ramlan, 2005: 80). Kelima unsur tersebut memang tidak selalu ada dalam suatu klausa secara bersamaan seperti yang telah disinggung sebelumnya.













BAB III
PENUTUP

3.1       Simpulan
3.1.1   Kalimat luas juga mempunyai hubungan makna yang timbul sebagai akibat dari pertemuan antara klausa yang satu dengan klausa yang lainnya, baik antar klausa inti dengan klausa inti, maupun klausa inti dengan klausa bawahan.
3.1.2   Hubungan makna, 5 diantaranya adalah sebagi berikut.
3.1.2.1   Penerang, apabila klausa bawahan menerangkan salah satu unsur yang terdapat pada klausa inti.
3.1.2.2   Isi, apabila klausa bawahan menyatakan apa yang dikatakan, dipikirkan, didengar, disadari, diyakini, diketahui, dinyatakan, dijelaskan, dikemukakan, ditanyakan, dalam klausa inti.
3.1.2.3   Cara, apabila klausa bawahan menyatakan bagaimana perbuatan yang disebutkan dalam klausa inti itu dilakukan atau bagaimana peristiwa yang disebutkan dalam klausa itu terjadi.
3.1.2.4   Perkecualian, apabila klausa bawahan menyatakan suatu perkecualian, maksudnya menyatakan sesuatu yang dikecualikan dari apa yang dinyatakan dalam klausa inti.
3.1.2.5   Kegunaan, apabila klausa bawahan menyatakan kegunaan, menjawab pertanyaan untuk apa.
3.1.3   Klausa ialah S P (O) (PEL) (KET). Tanda kurung menandakan bahwa apa yang terlletak dalam kurung tu bersifat manasuka, boleh ada, boleh juga tidak ada.
3.1.4   Klausa terdiri dari unsur-unsur fungsional yang di sini disebut S, P, O, PEL, dan KET




3.2       Kritik dan Saran
Penulis menyadari bahwa makalah yang sangat sederhana ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh Karena itu kritik da saran yang bersifat membagun sangat penulis harpkan untuk perbaikan dimasa yang akan dating.


























DAFTAR PUSTAKA


Ramlan, M. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia-Sintaksis. Yogyakarta: C.V. Karyono