BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada dasarnya perpustakan perguruan tinggi
merupakan suatu unit. pelaksanaan teknis yang merupakan bagian integral pada
suatu perguruan tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk
pendidikan, penelitian/riset, dan pengabdian masyarakat yang termuat dalam Tri
Dharma Perguruan Tinggi.
Pengadaan bahan pustaka adalah salah satu dari
kegiatan pelayanan teknis pada suatu perpustakaan dalam usaha untuk memberikan
informasi yang dibutuhkan oleh para pengguna sesuai dengan perkembangan zaman.
Melalui kegiatan pengadaan bahan pustaka tersebut, perpustakaan berusaha
menghimpun bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan baik itu
koleksi seperti buku, majalah, jurnal, surat kabar, brosur dan koleksi non
cetak seperti kaset, audio visual, mikrofilm, mikrofis, piringan hitam, video
kaset, CD-ROM dan lain-lain.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud bahan pustaka?
2.
Apakah tujuan pengadaan bahan pustaka?
3.
Apakah fungsi dari pengadaan bahan pustaka?
4.
Bagaimana proses perencanaan pengadaan bahan
pustaka?
5.
Bagaimanakah inventarisasi pengadaan bahan
pustaka?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian bahan pustaka.
2.
Mengetahui tujuan pengadaan bahan pustaka.
3.
Mengetahui fungsi dari pengadaan bahan pustaka.
4.
Bagaimana proses perencanaan pengadaan bahan
pustaka?
5.
Bagaimanakah inventarisasi pengadaan bahan
pustaka?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pegertian Bahan Pustaka
Menurut Sutarno (2006: 174) “Pengadaan atau
akuisisi koleksi bahan pustaka merupakan proses awal dalam mengisi perpustakaan
dengan sumber-sumber informasi”.
Beberapa pengertian pengadaan yang dikemukakan
oleh para ahli antara lain:
1.
Menurut pendapat Sumantri, (2002: 29) Pengadaan
bahan pustaka atau koleksi adalah proses menghimpun dan menyeleksi bahan
pustaka yang akan dijadikan koleksi, hendaknya koleksi harus relevan dengan
minat dan kebutuhan peminjam serta lengkap dan aktual.
2.
Menurut Darmono, (2001: 57) Pengadaan bahan
pustaka merupakan rangkain dari kebijakan pengembangan koleksi akhirnya akan
bermuara pada kegiatan pengadaan bahan pustaka.
3.
Menurut Sulistyo-Basuki (2001:27) pengadan
bahan pustaka merupakan konsep yang mengacu kepada prosedur sesudah kegiatan
pemilihan untuk memperoleh dokumen, yang digunakan untuk menggembangkan dan
membina koleksi atau himpunan dokemun yang diperukan untuk memenuhi kebutuhan
informasi serta mencapai sasaran unit informasi.
Dari uraian beberapa penggertian mengenai pengadaan
bahan pustaka yang dikemukan oleh para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
pengadaan bahan pustaka adalah rangkaian kegiatan untuk menghimpun
dan menyeleksi bahan pustaka yang sekaligus berdasarkan peraturan kebijakan
pengadaan bahan pustaka sehingga dapat memenuhi bahan pustaka yang
diminati oleh penggujungnya.
Pengadaan bahan pustaka adalah upaya
meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka. Upaya peningkatan kualitas
bahan pustaka dilakukan dengan mengadakan bahan pustaka yang belum dimiliki
atau yang terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi,
Sebaliknya peningkatan kuantitas bahan pustaka adalah upaya peningkatan jumlah
bahan pustaka agar kebutuhan warga sekolah dapat dipenuhi.
Adapun beberapa metode dalam pengadaan bahan
pustaka adalah sebagai berikut :
1.
Pembelian, untuk meringankan biaya pembelian,
kita bisa melakukan pembelian di bursa buku-buku bekas atau menelusuri
pameran-pameran buku karena pameran buku biasanya memberikan diskon
besar-besaran, kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi
pengelola perpustakaan.
2.
Tukar-menukar, kita bisa melakukan kerja sama
dengan perpustakaan yang lain dengan
tukar-menukar koleksi dengan cara
peminjaman jangka panjang. Sehingga pemustaka bisa memanfaatkan koleksi
dari perpustakaan yang lain.
3.
Hadiah, untuk mendapatkan buku secara
cuma-cuma/ hadiah, maka perpustakaan dan
pustakawan harus pro aktif bekerja
sama dalam mencari unit kerja atau instansi atau LSM mana yang dapat
menghadiahkan buku-bukunya bagi keperluan perpustakaan. Pendekatan ini sangat
diperlukan, karena dengan adanya permohonan yang resmi dari pejabat
perpustakaan akan memudahkan proses pustakawan dalam memperoleh buku-buku yang
di perlukan perpustakaan secara cuma-cuma.
4.
Sumbangan, perpustakaan dan pustakawan harus
pro aktif mencari perpustakaan yang akan
mengadakan penyiangan koleksi,
sehingga bisa membuat permohonan buku-buku hasil penyiangan tersebut bisa
disumbangkan dan dimanfaatkan oleh perpustakaan kita.
5.
Kerjasama, kita bisa mendapatkan bahan pustaka
dengan melakukan kerjasama, misalnya dengan penerbit dan penulis dengan
mendapatkan harga buku-buku yang serendah-rendahnya dengan kualitas yang sama
dengan buku yang bagus dan mahal.
6.
Terbitan Sendiri, metode pengadaan koleksi
yang terakhir adalah dengan memproduksi sendiri koleksi perpustakaan. Contoh
kongkrit dari metode pengadaan ini antara lain adalah kliping atau karya tulis
yang dihasilkan oleh pustakawan, siswa dan guru yang kemudian dihimpun menjadi
koleksi perpustakaan.
B.
Tujuan Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan bahan pustaka dimaksudkan agar
koleksi perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kesesuain diharapkan
dapat meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan. Koleksi perpustakaan harus
terbina dari suatu seleksi yang sistematis dan terarah disesuaikan dengan
tujuan, rencana, anggaran, yang tersedia. Dengan adanya pengadaan bahan pustaka
maka koleksi perpustakaan dapat dibina sebaik mungkin sehingga tujuan
perpustakaan dapat tercapai.
Perpustakaan Nasional RI (2002: 6) menyatakan
bahwa program pengembangan koleksi bertujuan:
1.
Menetapkan kebijakan pada rencana pengadaan
bahan pustaka.
2.
Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk
pengadaan.
3.
Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan
pustaka yang dikembangkan. Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang
dikembangkan.
4.
Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada
pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan
5.
Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki
perpustakaan.
C.
Fungsi Pengadaan Bahan Pustaka
Fungsi pengadaan bahan pustaka adalah
menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi
perpustakaan. Bagian pengadaan bahan pustaka juga mengusahakan agar buku-buku
yang dibutuhkan ada dalam koleksi.
Bagian pengadaan bahan pustaka juga sangat
memerlukan pembinaan bahan pustaka atau koleksi. Pembinaan koleksi perpustakaan
merupakan salah satu dari kerja pelayanan teknis yang harus dilakukan
perpustakaan dalam usahanya untuk memberikan pelayanan informasi kepada
pengguna. Untuk itu, perlu di dasari oleh petugas, anggota staff, dan pengguna
bahwa secara umum menjaga koleksi perpustkaan menjadi tanggung jawab bersama.
Kebijakan pengadaan bahan pustaka berfungsi
sebagai:
1.
Pedoman bagi para selektor untuk bekerja lebih
terarah.
2.
Sarana komunikasi untuk memberitahu pada para
pemakai, administrator, dewan pembina dan pihak lain, apa cakupan dan ciri-ciri
koleksi yang telah ada dan rencana untuk pengembangaan selanjutnya.
3.
Sarana perencanaan untuk membantu dalam proses
alokasi dana.
Sedangkan menurut Darmono (2001: 55) kebijakan
pengadaan koleksi Berfungsi sebagai pedoman, sarana komunikasi, dan perencanaan
sebab kebijakan tersebut:
1.
Menjelaskan cakupan koleksi yang telah ada dan
rencana pengembangan selanjutnya, agar diketahui oleh staf perpustakaan,
pemakai, administrator, dan dewan pembina perpustakaan.
2.
Memberi deskripsi yang sistis tentang strategi
pengolahan dan pengembangan koleksi yang diterapkan di perpustakaan.
3.
Menjadi pedoman bagi para pustakawan sehingga
ketaatan dalam proses seleksi dan seleksi terjamin, koleksi yang responsive dan
seimbang terbentuk dan dana dimanfaatkan dengan sebijaksana mungkin.
4.
Menjadi standar tolok ukur untuk menilai sejauh
mana sasaran pengembangan koleksi tercapai.
5.
Berfungsi sebagai sumber informasi dan paduan
bagi staf yang baru mulai berpartisipasi dalam pengembangan koleksi.
6.
Memperlancar koordinasi antar anggota staf
pengadaan koleksi. Memperlancar kerjasama antar perpustakaan dalam pengembangan
koleksi.
7.
Membantu menjaga kontinuitas, khususnya apabila
koleksi besar, serta menjadi kerangka kerja yang memperlancar transisi dari
pustakawan lama ke penggantinya.
8.
Membantu pustakawan menghadapi pengadaan
berkenaan dengan bahan yang telah diseleksi atau ditolak.
9.
Mengurangi pengaruh kolektor tertentu dan
selera pribadi.
10.
Membantu mempertanggung jawabkan alokasi
anggaran.
11.
Menjadi sarana komunikasi, baik dengan
masyarakat yang dilayani maupun pihak luar lain yang memerlukan informasi
mengenai tujuan dan rencana pengadaan dan pengembangan koleksi
D.
Perencanaan Pengadaan Bahan Pustaka
1.
Penyusunan Anggaran
Anggaran adalah unsur utama. untuk
menjalankan perpustakaan tanpa, anggaran perpustakaan tidak mungkin dapat
dikelola dan dioperasionalkan dengan sempurna, meskipun sistemnya. bagus dan.
pustakawannya. bermutu. Maka, semua. Pustakawan harus mau dan mampu ikut ambil
bagian dalam perencanaan biaya yang diperlukan. Untuk mengoperasikan suatu
Perpustakaan.
Anggaran dan keuangan unit
informasi tergantung pada status hukum serta jenis unit informasi. Dengan
demikian terdapat perbedaan pula besar anggaran antara pusat informasi nasional
terkomputer dengan perpustakaan sekolah.
Darimana anggaran atau dana dapat
kita peroleh ? tentu menjadi permasalahan bagi pustakawan. Namun, ada beberapa
sumber keuangan yang dapat kita peroleh sebagai sumber dana:
a. Anggaran
dari badan induk. Perpustakaan umum, perpustakaan perguruan tinggi, sekolah,
biasanya sudah mendapat anggaran dari pemerintah yaitu 5% dari dana yang
diberikan kepada perguruan tinggi. Dan anggaran ini sudah termasuk gaji pegawai.
b. Daftar
isian proyek, terutama bagi perpustakaan pemerintah di Indonesia. Bagi
perusahaan swasta, daftar ini biasanya diganti dengan daftar usulan kegiatan
yang diajukan pada pimpinan badan induk.
c. Sumbangan
wajib dari mahasiswa. Ini hanya ada diperpustakaan perguruan tinggi (
universitas) sebagai anggaran tambahan.
d. Uang
iuran dari anggota. Biasanya untuk perpustakaan khusus ( perpustakaan yang ada
di sebuah perusahaan dan biasa hanya menyediakan satu bidang ilmu),umum
perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah.
e. Penjualan
terbitan perpustakaan maupun badan induk. Pada berbagai lembaga kebiasaan ada
penerbitan dilakukan oleh perpustakaan dengan ketentuan sebagian keuntungn
diperuntukkan perpustakaan.
f. Pajak
setempat, biasa untuk perpustakaan umum yaitu perpustakaan yang di
selenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah setempat.
g. Penghasilan
dari jasa refrografi,terjemahan, penyusunan bibliografi, penelusuran informasi,
dan pembuatan tinjauan literature
h. Denda
atas buku yang terlambat dikembalikan. Ini biasanya sesuai dengan kesepakatan
perpustakaan mengenai berapa denda terlambat mengembalikannya perhari.
i.
Sumbangan pemerintah
j.
Sumbangan simpatisan
perpustakaan, lazimnya disebut frien of library. Jadi kadang perpustakaan dapat
bantuan dari orang yang punya simpati terhadap perpustakaan sebagai
perkembangan ilmu
k. Sumbangan
swasta dan yayasan asing, yang biasanya dibelikan untuk perlengkapan khusus
(seperti micro reader) atau untuk berlangganan majalah luar negeri.
2.
Pengadaan Bahan Perpustakaan
Sebagai seorang manajer
informasi, pustakawan pengadaan harus memiliki kebijakan yang jelas yang
dituangkan dalam sebuah ”Pedoman Pengadaan” yang berisi poin-poin penting dalam
pengadaan koleksi Perpustakaan, yaitu:
a.
Pihak-pihak yang terlibat dalam
proses pengadaan koleksi
b.
Sistem penilaian koleksi
c.
Kebijakan pengadaan koleksi,
meliputi anggaran, jumlah eksemplar, dll.
d.
Sistem pengadaan koleksi,
meliputi proses pembelian koleksi dan alur kerjanya.
e.
Sistem pemeliharaan koleksi
(jangka pendek maupun jangka panjang).
f.
Sistem penyiangan koleks
3.
Penyiangan
Kebijakan khusus perlu dilakukan
untuk menjaga keseimbangan antara tempat, koleksi yang selalu bertambah denagn
koleksi yang dibutuhkan oleh pengguna. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui
kegiatan penyiangan. Penyiangan merupakan pemindahan koleksi dari koleksi aktif
perpustakaan denagn tujuan menyingkirkan atau mengirim ke tempat penyimpangan.
Koleksi yang jarang digunakan dapat dikirim ke tempat penyimpanan sehingga
dapat mengurangi masalah tempat dan membuat pelayanan koleksi menjadi mudah.
Pengguna lebih mudah menemukan bahan pustaka yang up to date dan menarik.
Koleksi perpustakaan disaingi karean faktor isi yang sudah tidak menarik atau
kuno, kondisi fisik yang secara umum tidak sempurna, misalnya sobek, dicoret-coret.
Selain itu pola pemakaian koleksi yang kecil frekuensinya atau menurun dapat
dijadikan alasan mengapa subuah koleksi disiangi. Atau bisa juga kombinasi dari
ketiga faktor tersebut menjadi alasan penyiangan koleksi.
Tujuan dari dari penyiangan untuk
membasmi buku yang tidak terpakai lagi. Bisa dengan mengberikan kepada
perpustakaan yang lain yang koleksinya belum memadai atau masih kurang.
Sehingga mempermudah penulusuran buku yang sering dipakai.
E.
Inventarisasi
Kegiatan inventarisasi merupakan tindak lanjut
setelah diterimanya koleksi, Jadi, sesunggguhnya kegiatan inventarisasi
berkaitan langsung dengan pengadaan. Inventarisasi dalam bidang perpustakaan
merupakan suatu kegiatan untuk mencatat pustaka yang menjadi milik perpustakaan
sekolah.
Berikut ini ada beberapa hal yang dilakukan
dengan menginventarisir koleksi perpustakaan :
1.
Setiap bahan pustakan yang baru diterima harus
diberi cap perpustakaan pada halaman judul dan halaman tertentu yang sudah
disepakati. Buku ini memuat kolom yang berisi tentang :
1)
Nomor urut buku masuk
2)
Tanggal masuk ke buku induk
3)
Nomor induk
4)
Pengarang
5)
Judul
6)
Edisi dan tahun
7)
Penerbit
8)
Sumber (Beli, Hibah, tukar menukar)
9)
Harga (Jika dibeli)
10) Keterangan Lain
2.
Untuk Bahan bukan buku seperti majalah, kaset,
dvd, dapat disediakan buku induk tersendiri atau minimal dalam bentuk daftar
bahan bukan buku Pemberian cap/stempel cap perpustakaan sebagai tanda
kepemilikan tetap dilakukan.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
pengadaan bahan pustaka
adalah rangkaian kegiatan untuk menghimpun dan menyeleksi bahan
pustaka yang sekaligus berdasarkan peraturan kebijakan pengadaan bahan
pustaka sehingga dapat memenuhi bahan pustaka yang diminati oleh
penggujungnya.
2.
Perpustakaan Nasional RI (2002: 6) menyatakan
bahwa program pengembangan koleksi bertujuan:
a.
Menetapkan kebijakan pada rencana pengadaan
bahan pustaka.
b.
Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk
pengadaan.
c.
Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan
pustaka yang dikembangkan. Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang
dikembangkan.
d.
Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada
pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan
e.
Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki
perpustakaan.
3.
Fungsi pengadaan bahan pustaka adalah
menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi
perpustakaan.
4.
Perencanaan Pengadaan Bahan Pustaka, meliputi
a.
Penyusunan Anggaran
b.
Pengadaan Bahan Perpustakaan
c.
Penyiangan
5.
Inventarisasi dalam bidang perpustakaan merupakan
suatu kegiatan untuk mencatat pustaka yang menjadi milik perpustakaan.
B.
Kritik dan Saran
Penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangaun dsangat
kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Darmono.
2001. Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Jakarta :
Grasindo
http://pusbangkol.pnri.go.id/forum_pengolahan/topik-471-pengadaan-dan-pengolahan-bahan-pustaka-di-perpustakaan-sekolah.html
Lasa
Hs. 2007. Manajemen Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta: Pinus Book
Publisher
Tidak ada komentar:
Posting Komentar