Minggu, 03 April 2016

PENGADAAN BAHAN-BANAH PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada dasarnya perpustakan perguruan tinggi merupakan suatu unit. pelaksanaan teknis yang merupakan bagian integral pada suatu perguruan tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk pendidikan, penelitian/riset, dan pengabdian masyarakat yang termuat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pengadaan bahan pustaka adalah salah satu dari kegiatan pelayanan teknis pada suatu perpustakaan dalam usaha untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pengguna sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui kegiatan pengadaan bahan pustaka tersebut, perpustakaan berusaha menghimpun bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan baik itu koleksi seperti buku, majalah, jurnal, surat kabar, brosur dan koleksi non cetak seperti kaset, audio visual, mikrofilm, mikrofis, piringan hitam, video kaset, CD-ROM dan lain-lain.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud bahan pustaka?
2.      Apakah tujuan pengadaan bahan pustaka?
3.      Apakah fungsi dari pengadaan bahan pustaka?
4.      Bagaimana proses perencanaan pengadaan bahan pustaka?
5.      Bagaimanakah inventarisasi pengadaan bahan pustaka?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian bahan pustaka.
2.      Mengetahui tujuan pengadaan bahan pustaka.
3.      Mengetahui fungsi dari pengadaan bahan pustaka.
4.      Bagaimana proses perencanaan pengadaan bahan pustaka?
5.      Bagaimanakah inventarisasi pengadaan bahan pustaka?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pegertian Bahan Pustaka
Menurut Sutarno (2006: 174) “Pengadaan atau akuisisi koleksi bahan pustaka merupakan proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber-sumber informasi”.
Beberapa pengertian pengadaan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain:
1.      Menurut pendapat Sumantri, (2002: 29) Pengadaan bahan pustaka atau koleksi adalah proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi, hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta lengkap dan aktual.
2.      Menurut Darmono, (2001: 57) Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkain dari kebijakan pengembangan koleksi akhirnya akan bermuara pada kegiatan pengadaan bahan pustaka.
3.      Menurut Sulistyo-Basuki (2001:27) pengadan bahan pustaka merupakan konsep yang mengacu kepada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh dokumen, yang digunakan untuk menggembangkan dan membina koleksi atau himpunan dokemun yang diperukan untuk memenuhi kebutuhan informasi   serta mencapai sasaran  unit informasi.
Dari uraian beberapa penggertian mengenai pengadaan bahan pustaka yang dikemukan oleh para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pengadaan bahan pustaka adalah  rangkaian kegiatan untuk menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang sekaligus berdasarkan peraturan kebijakan pengadaan bahan pustaka  sehingga dapat memenuhi bahan pustaka yang diminati oleh penggujungnya.
Pengadaan bahan pustaka adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka. Upaya peningkatan kualitas bahan pustaka dilakukan dengan mengadakan bahan pustaka yang belum dimiliki atau yang terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi, Sebaliknya peningkatan kuantitas bahan pustaka adalah upaya peningkatan jumlah bahan pustaka agar kebutuhan warga sekolah dapat dipenuhi.
Adapun beberapa metode dalam pengadaan bahan pustaka adalah sebagai berikut :
1.      Pembelian, untuk meringankan biaya pembelian, kita bisa melakukan pembelian di bursa buku-buku bekas atau menelusuri pameran-pameran buku karena pameran buku biasanya memberikan diskon besar-besaran, kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pengelola perpustakaan.
2.      Tukar-menukar, kita bisa melakukan kerja sama dengan perpustakaan yang lain dengan        tukar-menukar koleksi dengan cara peminjaman jangka panjang. Sehingga  pemustaka bisa memanfaatkan koleksi dari perpustakaan yang lain.
3.      Hadiah, untuk mendapatkan buku secara cuma-cuma/ hadiah, maka perpustakaan dan        pustakawan harus pro aktif bekerja sama dalam mencari unit kerja atau instansi atau LSM mana yang dapat menghadiahkan buku-bukunya bagi keperluan perpustakaan. Pendekatan ini sangat diperlukan, karena dengan adanya permohonan yang resmi dari pejabat perpustakaan akan memudahkan proses pustakawan dalam memperoleh buku-buku yang di perlukan perpustakaan secara cuma-cuma.
4.      Sumbangan, perpustakaan dan pustakawan harus pro aktif mencari perpustakaan yang akan        mengadakan penyiangan koleksi, sehingga bisa membuat permohonan buku-buku hasil penyiangan tersebut bisa disumbangkan dan dimanfaatkan oleh perpustakaan kita.
5.      Kerjasama, kita bisa mendapatkan bahan pustaka dengan melakukan kerjasama, misalnya dengan penerbit dan penulis dengan  mendapatkan harga buku-buku yang serendah-rendahnya dengan kualitas yang sama dengan buku yang bagus dan mahal.
6.      Terbitan Sendiri, metode pengadaan koleksi yang terakhir adalah dengan memproduksi sendiri koleksi perpustakaan. Contoh kongkrit dari metode pengadaan ini antara lain adalah kliping atau karya tulis yang dihasilkan oleh pustakawan, siswa dan guru yang kemudian dihimpun menjadi koleksi perpustakaan.

B.     Tujuan Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan bahan pustaka dimaksudkan agar koleksi perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kesesuain diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan. Koleksi perpustakaan harus terbina dari suatu seleksi yang sistematis dan terarah disesuaikan dengan tujuan, rencana, anggaran, yang tersedia. Dengan adanya pengadaan bahan pustaka maka koleksi perpustakaan dapat dibina sebaik mungkin sehingga tujuan perpustakaan dapat tercapai.
Perpustakaan Nasional RI (2002: 6) menyatakan bahwa program pengembangan koleksi bertujuan:
1.      Menetapkan kebijakan pada rencana pengadaan bahan pustaka.
2.      Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk pengadaan.
3.      Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan pustaka yang dikembangkan. Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang dikembangkan.
4.      Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan
5.      Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki perpustakaan.

C.     Fungsi Pengadaan Bahan Pustaka
Fungsi pengadaan bahan pustaka adalah menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan. Bagian pengadaan bahan pustaka juga mengusahakan agar buku-buku yang dibutuhkan ada dalam koleksi.
Bagian pengadaan bahan pustaka juga sangat memerlukan pembinaan bahan pustaka atau koleksi. Pembinaan koleksi perpustakaan merupakan salah satu dari kerja pelayanan teknis yang harus dilakukan perpustakaan dalam usahanya untuk memberikan pelayanan informasi kepada pengguna. Untuk itu, perlu di dasari oleh petugas, anggota staff, dan pengguna bahwa secara umum menjaga koleksi perpustkaan menjadi tanggung jawab bersama.
Kebijakan pengadaan bahan pustaka berfungsi sebagai:
1.      Pedoman bagi para selektor untuk bekerja lebih terarah.
2.      Sarana komunikasi untuk memberitahu pada para pemakai, administrator, dewan pembina dan pihak lain, apa cakupan dan ciri-ciri koleksi yang telah ada dan rencana untuk pengembangaan selanjutnya.
3.      Sarana perencanaan untuk membantu dalam proses alokasi dana.
Sedangkan menurut Darmono (2001: 55) kebijakan pengadaan koleksi Berfungsi sebagai pedoman, sarana komunikasi, dan perencanaan sebab kebijakan tersebut:
1.      Menjelaskan cakupan koleksi yang telah ada dan rencana pengembangan selanjutnya, agar diketahui oleh staf perpustakaan, pemakai, administrator, dan dewan pembina perpustakaan.
2.      Memberi deskripsi yang sistis tentang strategi pengolahan dan pengembangan koleksi yang diterapkan di perpustakaan.
3.      Menjadi pedoman bagi para pustakawan sehingga ketaatan dalam proses seleksi dan seleksi terjamin, koleksi yang responsive dan seimbang terbentuk dan dana dimanfaatkan dengan sebijaksana mungkin.
4.      Menjadi standar tolok ukur untuk menilai sejauh mana sasaran pengembangan koleksi tercapai.
5.      Berfungsi sebagai sumber informasi dan paduan bagi staf yang baru mulai berpartisipasi dalam pengembangan koleksi.
6.      Memperlancar koordinasi antar anggota staf pengadaan koleksi. Memperlancar kerjasama antar perpustakaan dalam pengembangan koleksi.
7.      Membantu menjaga kontinuitas, khususnya apabila koleksi besar, serta menjadi kerangka kerja yang memperlancar transisi dari pustakawan lama ke penggantinya.
8.      Membantu pustakawan menghadapi pengadaan berkenaan dengan bahan yang telah diseleksi atau ditolak.
9.      Mengurangi pengaruh kolektor tertentu dan selera pribadi.
10.  Membantu mempertanggung jawabkan alokasi anggaran.
11.  Menjadi sarana komunikasi, baik dengan masyarakat yang dilayani maupun pihak luar lain yang memerlukan informasi mengenai tujuan dan rencana pengadaan dan pengembangan koleksi

D.    Perencanaan Pengadaan Bahan Pustaka
1.      Penyusunan Anggaran
Anggaran adalah unsur utama. untuk menjalankan perpustakaan tanpa, anggaran perpustakaan tidak mungkin dapat dikelola dan dioperasionalkan dengan sempurna, meskipun sistemnya. bagus dan. pustakawannya. bermutu. Maka, semua. Pustakawan harus mau dan mampu ikut ambil bagian dalam perencanaan biaya yang diperlukan. Untuk mengoperasikan suatu Perpustakaan.
Anggaran dan keuangan unit informasi tergantung pada status hukum serta jenis unit informasi. Dengan demikian terdapat perbedaan pula besar anggaran antara pusat informasi nasional terkomputer dengan perpustakaan sekolah.
Darimana anggaran atau dana dapat kita peroleh ? tentu menjadi permasalahan bagi pustakawan. Namun, ada beberapa sumber keuangan yang dapat kita peroleh sebagai sumber dana:
a.       Anggaran dari badan induk. Perpustakaan umum, perpustakaan perguruan tinggi, sekolah, biasanya sudah mendapat anggaran dari pemerintah yaitu 5% dari dana yang diberikan kepada perguruan tinggi. Dan anggaran ini sudah termasuk gaji pegawai.
b.      Daftar isian proyek, terutama bagi perpustakaan pemerintah di Indonesia. Bagi perusahaan swasta, daftar ini biasanya diganti dengan daftar usulan kegiatan yang diajukan pada pimpinan badan induk.
c.       Sumbangan wajib dari mahasiswa. Ini hanya ada diperpustakaan perguruan tinggi ( universitas) sebagai anggaran tambahan.
d.      Uang iuran dari anggota. Biasanya untuk perpustakaan khusus ( perpustakaan yang ada di sebuah perusahaan dan biasa hanya menyediakan satu bidang ilmu),umum perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah.
e.       Penjualan terbitan perpustakaan maupun badan induk. Pada berbagai lembaga kebiasaan ada penerbitan dilakukan oleh perpustakaan dengan ketentuan sebagian keuntungn diperuntukkan perpustakaan.
f.       Pajak setempat, biasa untuk perpustakaan umum yaitu perpustakaan yang di selenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah setempat.
g.      Penghasilan dari jasa refrografi,terjemahan, penyusunan bibliografi, penelusuran informasi, dan pembuatan tinjauan literature
h.      Denda atas buku yang terlambat dikembalikan. Ini biasanya sesuai dengan kesepakatan perpustakaan mengenai berapa denda terlambat mengembalikannya perhari.
i.        Sumbangan pemerintah
j.        Sumbangan simpatisan perpustakaan, lazimnya disebut frien of library. Jadi kadang perpustakaan dapat bantuan dari orang yang punya simpati terhadap perpustakaan sebagai perkembangan ilmu
k.      Sumbangan swasta dan yayasan asing, yang biasanya dibelikan untuk perlengkapan khusus (seperti micro reader) atau untuk berlangganan majalah luar negeri.
2.      Pengadaan Bahan Perpustakaan
Sebagai seorang manajer informasi, pustakawan pengadaan harus memiliki kebijakan yang jelas yang dituangkan dalam sebuah ”Pedoman Pengadaan” yang berisi poin-poin penting dalam pengadaan koleksi Perpustakaan, yaitu:
a.       Pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan koleksi
b.      Sistem penilaian koleksi
c.       Kebijakan pengadaan koleksi, meliputi anggaran, jumlah eksemplar, dll.
d.      Sistem pengadaan koleksi, meliputi proses pembelian koleksi dan alur kerjanya.
e.       Sistem pemeliharaan koleksi (jangka pendek maupun jangka panjang).
f.       Sistem penyiangan koleks
3.      Penyiangan
Kebijakan khusus perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara tempat, koleksi yang selalu bertambah denagn koleksi yang dibutuhkan oleh pengguna. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyiangan. Penyiangan merupakan pemindahan koleksi dari koleksi aktif perpustakaan denagn tujuan menyingkirkan atau mengirim ke tempat penyimpangan. Koleksi yang jarang digunakan dapat dikirim ke tempat penyimpanan sehingga dapat mengurangi masalah tempat dan membuat pelayanan koleksi menjadi mudah. Pengguna lebih mudah menemukan bahan pustaka yang up to date dan menarik. Koleksi perpustakaan disaingi karean faktor isi yang sudah tidak menarik atau kuno, kondisi fisik yang secara umum tidak sempurna, misalnya sobek, dicoret-coret. Selain itu pola pemakaian koleksi yang kecil frekuensinya atau menurun dapat dijadikan alasan mengapa subuah koleksi disiangi. Atau bisa juga kombinasi dari ketiga faktor tersebut menjadi alasan penyiangan koleksi.
Tujuan dari dari penyiangan untuk membasmi buku yang tidak terpakai lagi. Bisa dengan mengberikan kepada perpustakaan yang lain yang koleksinya belum memadai atau masih kurang. Sehingga mempermudah penulusuran buku yang sering dipakai.
E.     Inventarisasi
Kegiatan inventarisasi merupakan tindak lanjut setelah diterimanya koleksi, Jadi, sesunggguhnya kegiatan inventarisasi berkaitan langsung dengan pengadaan. Inventarisasi dalam bidang perpustakaan merupakan suatu kegiatan untuk mencatat pustaka yang menjadi milik perpustakaan sekolah.
Berikut ini ada beberapa hal yang dilakukan dengan menginventarisir koleksi perpustakaan :
1.      Setiap bahan pustakan yang baru diterima harus diberi cap perpustakaan pada halaman judul dan halaman tertentu yang sudah disepakati. Buku ini memuat kolom yang berisi tentang :
1)      Nomor urut buku masuk
2)      Tanggal masuk ke buku induk
3)      Nomor induk
4)      Pengarang
5)      Judul
6)      Edisi dan tahun
7)      Penerbit
8)      Sumber (Beli, Hibah, tukar menukar)
9)      Harga (Jika dibeli)
10)  Keterangan Lain
2.      Untuk Bahan bukan buku seperti majalah, kaset, dvd, dapat disediakan buku induk tersendiri atau minimal dalam bentuk daftar bahan bukan buku Pemberian cap/stempel cap perpustakaan sebagai tanda kepemilikan tetap dilakukan.






BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
1.      pengadaan bahan pustaka adalah  rangkaian kegiatan untuk menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang sekaligus berdasarkan peraturan kebijakan pengadaan bahan pustaka  sehingga dapat memenuhi bahan pustaka yang diminati oleh penggujungnya.
2.      Perpustakaan Nasional RI (2002: 6) menyatakan bahwa program pengembangan koleksi bertujuan:
a.       Menetapkan kebijakan pada rencana pengadaan bahan pustaka.
b.      Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk pengadaan.
c.       Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan pustaka yang dikembangkan. Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang dikembangkan.
d.      Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan
e.       Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki perpustakaan.
3.      Fungsi pengadaan bahan pustaka adalah menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan.
4.      Perencanaan Pengadaan Bahan Pustaka, meliputi
a.       Penyusunan Anggaran
b.      Pengadaan Bahan Perpustakaan
c.       Penyiangan
5.      Inventarisasi dalam bidang perpustakaan merupakan suatu kegiatan untuk mencatat pustaka yang menjadi milik perpustakaan.

B.     Kritik dan Saran
Penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangaun dsangat kami harapkan.

DAFTAR PUSTAKA

Darmono. 2001. Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Jakarta : Grasindo
http://pusbangkol.pnri.go.id/forum_pengolahan/topik-471-pengadaan-dan-pengolahan-bahan-pustaka-di-perpustakaan-sekolah.html

Lasa Hs. 2007. Manajemen Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta: Pinus Book Publisher

Tidak ada komentar:

Posting Komentar